Sekilas Tentang
Di publish pada 13-02-2024 08:15:05
Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai adalah unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bidang pengelolaan sarana patroli dan operasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai secara teknis fungsional dibina oleh Direktur Pencegahan dan Penyidikan.
Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana operasi Bea dan Cukai dalam menunjang patroli dan operasi pencegahan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain :
- penyusunan rencana strategik dan program;
- penyiapan dan pengoperasian sarana operasi;
- pemeliharaan dan perawatan sarana operasi dan sarana penunjang;
- pelayanan pengiriman dan penerimaan berita serta pemantauan hubungan antar stasiun radio;
- pelaksanaan administrasi Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai.
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik di lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi di lingkungan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai serta dengan Instansi lain di luar Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses